BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM
A. Pengertian
Kurikulum
Kata “kurikulum” berasal dari bahasa
latin, yakni “curriculum” awalnya
mempunyai pengertian “a running course”,
dan dalam bahasa Perancis yakni “courier”,
yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu courier yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus
ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini
kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan “manhaj”, yakni jalan yang terang, atau
jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks
pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru
dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
serta nilai-nilai. Al-Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk
mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
diinginkan.
Pengertian kurikulum yang dikemukakan
para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa definisi itu dapat
ditarik benang merah, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi
pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau
pengalaman belajar.
B. Fungsi
kurikulum
1. Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Bila kita bertolak dari definisi kerja
kurikulum pada bagian yang lalu, dapat kitaz simpulkan bahwa kurikulum suatu
sekolah pada dasarnya merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan
penting untuk dicapai, maka salah satu tindakan yang mungkin diambil adalah
meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah tersebut.
Mengenai tujuan pendidikan di negara
kita secara kirarkis dapat disebutkan sebagai berikut:
a. Tujuan
nasional
b. Tujuan
institusional
c. Tujuan
kurikuler
d. Tujuan
instruksional
Tujuan-tujuan pendidikan tersebut harus
dicapai secara bertingkat. Tingkatan paling bawah harus mendukung untuk semua
tercapainya pendidikan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan suatu alat atau
jembatan untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu hasilnya harus dapat memenuhi
tujuan yang dikehendaki. Jadi fungsi kurikulum disini adalah: sebagai alat atau
jembatan untuk mencapai tujuan ( pendidikan ).
2. Fungsi
kurikulum bagi anak didik.
Kurikulum sebagai organisasi belajar
tersusun, adalah disiapkan untuk anak-anak / murid sebagai salah satu konsumsi
pendidikan mereka. Dengan ini maka diharapkan mereka akan mendapat sejumlah
pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan
perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya. Kalau dikaitkan dengan
pendidikan Islam pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta
didik dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Dalam
hadits Nabi saw disebutkan: Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan
untuk menghadapi zaman yang berbeda dengan zamanmu. Kurikulum, sebagai alat
dalam mencapai tujuan pendidikan diharapkan mampu menawarkan program-program
pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio
historis dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya
berbeda.
3. Fungsi
kurikulum bagi guru
Guru merupakan pendidik propesional,
yang secara implicit ia telah merelakan dirinya untuk memikul tanggung jawab
pendidikan, di pundak para orang tua. Para orang tua, tatkala menyerahkan
anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab
pendidikan anaknya kepada guru /
pendidik, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan menemukan guru yang
baik, berkopeten,dan kualitas.
Adapun
bagi guru, maka kurikulum ini berfungsi sebagai :
(1) Pedoman
kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
(2) Pedoman
untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak,dalam rangka menyerap
sejumlah pengalaman yang di berikan.
Dengan
adanya kurikulum sudah barang tentu tugas guru/pendidik sebagai pengajar dan
pendidik akan lebih terah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang
sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan
salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dalam pendidikan.
4. Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah.
Bahwa kepala sekolah sebagai seorang
atministrator dan superfisor juga mempunyai tanggung jawab dalam kurikulum.
Oleh karena itu fungsi kurikulum bagi kepala ssekolah dan para pembina lainya
adalah:
(1) Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yaitu memperbaiki situasi belajar.
(2) Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk
menunjang situasi belajar anak kearah
yang lebih baik.
(3) Sebagai
pedoman dalam mengadakan fungsi supervise dalam memberikan bantuan kepada guru
untuk memperbaiki situasi mengajar.
(4) Sebagai
orang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman untuk
memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.
(5) Sebagai
pedoman untuk mengadakan evalusi kemajuan belajar mengajar.
5. Fungsi
kurikulum bagi orang tua murid
Bagi orang tua murid kurikulum juga
mempunyai fungsi, yaitu agar orang tua turut serta membantu usaha sekolah dalam
memajukan putra-putrinya. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan ini
dapat melalui konsultasi langsung dengan sekolah/guru tentang masalah-masalah
yang menyangkut anak-anaknya. Disamping itu bantuan orang tua ini juga dapat
melalui lembaga BP3 atau komite. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah,
para orang tua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan
anak-anak mereka, dengan demikian partisipasi orang tua inipun tidak kalah
pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar sekolah.
6. Fungsi
bagi sekolah pada tingkatan di atasnya
Selain berfungsi bagi sekolah yang
bersangkutan, kurikulum suatu sekolah berfungsi pula bagi sekolah pada
tingkatan di atasnya.
Adapun
dua jenis fungsi yang dapat kita tinjau di sini:
a. Pemeliharaan
keseimbangan proses pendidikan
Dengan
mengetahui kurikulum yang dipergunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah
pada tingkatan di atasnya dapat mengadakan penyesuaian di dalam kurikulumnya,
sebagai berikut:
1. Bila
sebagian dari kurikulum sekolah tersebut telah diajarkan pada sekolah yang
berada dibawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali perlu/tidaknya bagian
tersebut diajarkan lagi.
2. Bila
kecakapan-kecakapan tertentu yang dibutuhkan untuk mempelajari kurikulum suatu
sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat
mempertimbangkan untuk memasukkan program mengenain kecakapan-kecakapan atau
ketrampilan-ketrampilan tersebut ke dalam kurikulumnya.
b. Penyiapan
tenaga guru
Bila
suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga guru bagi sekolah yang berada di
bawahnya, maka perlu sekali sekolah itu mengetahui kurikulum sekolah yang
berada di bawahnya tersebut. Pengetahuan tentang kurikulum sekolah yang berada
di bawahnya menyangkut pengetahuan tentang isi, susunan (organisasi) maupun
cara mengajarnya, dimana hal itu akan membantu sekolah, guru tersebut di dalam
mengadakan perubahan dan penyesuaian di dalam kurikulumnya. Sebagai ilustrasi
dapat diikuti uraian di bawah ini : Bila pada kurikulum SD telah diperkenalkan
matematika modern, maka tentunya pengajaran matematika di SLTP hendaknya disesuaikan dengan pendekatan yang
berlaku di SD.
7. Fungsi
bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Selain berfungsi bagi sekolah yang
bersangkutan dan sekolah pada tingkatan di atasnya, kurikulum suatu sekolah
berfungsi pula bagi masyarakat/pemakai lulusan dapat melakukan
sekurang-kurangnya dua hal:
a. Ikut
memberikan bantuan guna melancarkan pelaksaan program pendidikan yang
membutuhkan kerja sama dengan pihak
orang tua/masyarakat.
b. Ikut
memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program
pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan
lapangan kerja.
Disamping kurikulum mempunyai fungsi
yang telah dikemukakan diatas, kurikulum juga memiliki fungsi lain yang
tentunya memiliki pendekatan yang berbeda dengan sebelumnya. Sebagaimana
dikemukakan oleh Alexandae Inglis dalam bukunya Principle of Secondary
Education sebagai berikut:
-
The adjussfine of function (penyesuaian)
-
The integrative function
(pengintegrasian)
-
The differentiating function (pembeda)
-
The propaedeutic function (persiapan)
-
The selective function (pemilihan)
-
The diagnostic function (diagnostic)
Demikian secara singkat telah dibahas
beberapa fungsi kurikulum suatu sekolah, baik bagi sekolah yang bersangkutan,
sekolah pada tingkatan di atasnya, maupun bagi masyarakat/pihak pemakai lulusan
sekolah tersebut bagi anak, bagi guru dan bagi orang tua murid.
C. Peranan
pengembangan kurikulum
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban
peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisa
secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dimana sekolah sebagai
institusi sosial melaksanakan operasinya. Maka paling tidak dapat ditentukan
tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krasial, yaitu : 1)
Peranan konservatif; 2) Peranan kritis dan evaluatif; dan 3) Peranan kreatif.
Yang mana ketiga peranan tersebut sama pentingnya dan saling berkaitan, yang
dilaksanakan secara berkesinambungan. Selanjutnya akan diuraikan lebih rinci
mengenal ketiga peranan tersebut.
1. Peranan
konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu dari
pada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya
generasi yang bersangkutan. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan
dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia.
Kebudayaan mencakup aturan yang berisikan kewajiban dan tindakan-tindakan yang
diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang dizinkan. Semua
kebudayaan yang sudah membudaya itu harus ditransmisikan kepada anak didik
selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggung jawab
kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung
makna dalam membina mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial
yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan
nilai-nilai budaya.
2. Peranan
kritis dan evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan
bertambah sejalan dengan perkembangan jaman yang terus berputar. Sekolah tidak
hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih
unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
Maksudnya ialah kurikulum itu selain
mewariskan atau mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai
alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada
atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta
apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seprti aslinya.
3. Peranan
kreatif
Kurikulum merupakan kegiatan-kegiatan
kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru
sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna
membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya,
kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, berkemampuan dan
keterampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketiga peranan yang telah dijelaskan
diatas, hendaknya dijalankan secara seimbang, dalam arti terdapat keharmonisan
diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum akan dapat memenuhi tuntutan
waktu dan keadaan dan membantu peserta didik dalam menuju kepada kebudayaan
yang akan datang.
Implikasi dari peranan-peranan yang
telah dikemukakan dalam praktek pendidikan, dengan kurikulum yang digunakan,
adalah bahwa pendidik memiliki cita-cita untuk menciptakan suatu masyarakat
yang ideal sesuai dengan nilai-nilai yang dianut suatu bangsa dan tujuan
pendidikan nasional bangsa. Kurikulum berupaya didesain agar dapat
mengembangkan sains dan teknologi agar anak didik menjadi sumber daya manusia
yang handal namun tidak kehilangan identitas suatu bangsanya.
BAB
III
KESIMPULAN
Pengembangan kurikulum pada suatu negara
dengan negara lain berbeda antara negara berkembang, negara terbelakang dan
negara-negara maju pasti mempunyai perbedaan dan mungkin perbedaan itu sangat mendasar
tetapi tetap ada persamaan-persamaan.
Fungsi
kurikulum sebagai berikut:
1. Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2. Fungsi
kurikulum bagi anak didik.
3. Fungsi
kurikulum bagi guru.
4. Fungsi
kurikulum bagi kepala sekolah.
5. Fungsi
kurikulum bagi orang tua murid.
6. Fungsi
kurikulum bagi sekolah pada tingkatan di atasnya.
7. Fungsi
bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah.
Peranan
pengembangan kurikulum sebagai berikut:
1. Peranan
konservatif.
2. Peranan
kritis dan evaluatif.
3. Peranan
kreatif.
DAFTAR PUSTAKA
Haiatin
Chasanatin, Pengembangan Kurikulum (PAI),
Metro, 2012