Rabu, 08 Januari 2014

fungsi dan peranan kurikulum



BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI DAN PERANAN KURIKULUM

A.    Pengertian Kurikulum
Kata “kurikulum” berasal dari bahasa latin, yakni “curriculum” awalnya mempunyai pengertian “a running course”, dan dalam bahasa Perancis yakni “courier”, yang semula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu courier yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum” diartikan dengan “manhaj”, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik/guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta nilai-nilai. Al-Manhaj sebagai seperangkat rencana dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Pengertian kurikulum yang dikemukakan para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa definisi itu dapat ditarik benang merah, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
B.     Fungsi kurikulum
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
Bila kita bertolak dari definisi kerja kurikulum pada bagian yang lalu, dapat kitaz simpulkan bahwa kurikulum suatu sekolah pada dasarnya merupakan suatu alat atau usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan penting untuk dicapai, maka salah satu tindakan yang mungkin diambil adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah tersebut.
Mengenai tujuan pendidikan di negara kita secara kirarkis dapat disebutkan sebagai berikut:
a.       Tujuan nasional
b.      Tujuan institusional
c.       Tujuan kurikuler
d.      Tujuan instruksional
Tujuan-tujuan pendidikan tersebut harus dicapai secara bertingkat. Tingkatan paling bawah harus mendukung untuk semua tercapainya pendidikan tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan suatu alat atau jembatan untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu hasilnya harus dapat memenuhi tujuan yang dikehendaki. Jadi fungsi kurikulum disini adalah: sebagai alat atau jembatan untuk mencapai tujuan ( pendidikan ).
2.      Fungsi kurikulum bagi anak didik.
Kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun, adalah disiapkan untuk anak-anak / murid sebagai salah satu konsumsi pendidikan mereka. Dengan ini maka diharapkan mereka akan mendapat sejumlah pengalaman baru yang kelak kemudian hari dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, guna melengkapi bekal hidupnya. Kalau dikaitkan dengan pendidikan Islam pendidikan mesti diorientasikan kepada kepentingan peserta didik dan perlu diberi bekal pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Dalam hadits Nabi saw disebutkan: Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghadapi zaman yang berbeda dengan zamanmu. Kurikulum, sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan kultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orang tuanya berbeda.
3.      Fungsi kurikulum bagi guru
Guru merupakan pendidik propesional, yang secara implicit ia telah merelakan dirinya untuk memikul tanggung jawab pendidikan, di pundak para orang tua. Para orang tua, tatkala menyerahkan anaknya kesekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada  guru / pendidik, tentunya orang tua mengharapkan agar anaknya akan menemukan guru yang baik, berkopeten,dan kualitas.
Adapun bagi guru, maka kurikulum ini berfungsi sebagai :
(1)   Pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
(2)   Pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak,dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang di berikan.
Dengan adanya kurikulum sudah barang tentu tugas guru/pendidik sebagai pengajar dan pendidik akan lebih terah. Pendidik juga merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan sangat penting dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu komponen yang berinteraksi secara aktif dalam pendidikan.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah.
Bahwa kepala sekolah sebagai seorang atministrator dan superfisor juga mempunyai tanggung jawab dalam kurikulum. Oleh karena itu fungsi kurikulum bagi kepala ssekolah dan para pembina lainya adalah:
(1)   Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yaitu memperbaiki situasi belajar.
(2)   Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi  belajar anak kearah yang lebih baik.
(3)   Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise dalam memberikan bantuan kepada guru untuk memperbaiki situasi mengajar.
(4)   Sebagai orang administrator maka kurikulum dapat di jadikan pedoman untuk memperkembangkan kurikulum lebih lanjut.
(5)   Sebagai pedoman untuk mengadakan evalusi kemajuan belajar mengajar.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua murid
Bagi orang tua murid kurikulum juga mempunyai fungsi, yaitu agar orang tua turut serta membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan orang tua dalam memajukan pendidikan ini dapat melalui konsultasi langsung dengan sekolah/guru tentang masalah-masalah yang menyangkut anak-anaknya. Disamping itu bantuan orang tua ini juga dapat melalui lembaga BP3 atau komite. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua tersebut dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka, dengan demikian partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar mengajar sekolah.
6.      Fungsi bagi sekolah pada tingkatan di atasnya
Selain berfungsi bagi sekolah yang bersangkutan, kurikulum suatu sekolah berfungsi pula bagi sekolah pada tingkatan di atasnya.
Adapun dua jenis fungsi yang dapat kita tinjau di sini:
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Dengan mengetahui kurikulum yang dipergunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkatan di atasnya dapat mengadakan penyesuaian di dalam kurikulumnya, sebagai berikut:
1.      Bila sebagian dari kurikulum sekolah tersebut telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, maka sekolah dapat meninjau kembali perlu/tidaknya bagian tersebut diajarkan lagi.
2.      Bila kecakapan-kecakapan tertentu yang dibutuhkan untuk mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada sekolah yang berada di bawahnya, sekolah dapat mempertimbangkan untuk memasukkan program mengenain kecakapan-kecakapan atau ketrampilan-ketrampilan tersebut ke dalam kurikulumnya.
b.      Penyiapan tenaga guru
Bila suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga guru bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka perlu sekali sekolah itu mengetahui kurikulum sekolah yang berada di bawahnya tersebut. Pengetahuan tentang kurikulum sekolah yang berada di bawahnya menyangkut pengetahuan tentang isi, susunan (organisasi) maupun cara mengajarnya, dimana hal itu akan membantu sekolah, guru tersebut di dalam mengadakan perubahan dan penyesuaian di dalam kurikulumnya. Sebagai ilustrasi dapat diikuti uraian di bawah ini : Bila pada kurikulum SD telah diperkenalkan matematika modern, maka tentunya pengajaran matematika di SLTP  hendaknya disesuaikan dengan pendekatan yang berlaku di SD.
7.      Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah
Selain berfungsi bagi sekolah yang bersangkutan dan sekolah pada tingkatan di atasnya, kurikulum suatu sekolah berfungsi pula bagi masyarakat/pemakai lulusan dapat melakukan sekurang-kurangnya dua hal:
a.       Ikut memberikan bantuan guna melancarkan pelaksaan program pendidikan yang membutuhkan  kerja sama dengan pihak orang tua/masyarakat.
b.      Ikut memberikan kritik/saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
Disamping kurikulum mempunyai fungsi yang telah dikemukakan diatas, kurikulum juga memiliki fungsi lain yang tentunya memiliki pendekatan yang berbeda dengan sebelumnya. Sebagaimana dikemukakan oleh Alexandae Inglis dalam bukunya Principle of Secondary Education sebagai berikut:
-          The adjussfine of function (penyesuaian)
-          The integrative function (pengintegrasian)
-          The differentiating function (pembeda)
-          The propaedeutic function (persiapan)
-          The selective function (pemilihan)
-          The diagnostic function (diagnostic)
Demikian secara singkat telah dibahas beberapa fungsi kurikulum suatu sekolah, baik bagi sekolah yang bersangkutan, sekolah pada tingkatan di atasnya, maupun bagi masyarakat/pihak pemakai lulusan sekolah tersebut bagi anak, bagi guru dan bagi orang tua murid.
C.     Peranan pengembangan kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan (peserta didik). Apabila dianalisa secara sederhana sifat dari masyarakat dan kebudayaan, dimana sekolah sebagai institusi sosial melaksanakan operasinya. Maka paling tidak dapat ditentukan tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok atau krasial, yaitu : 1) Peranan konservatif; 2) Peranan kritis dan evaluatif; dan 3) Peranan kreatif. Yang mana ketiga peranan tersebut sama pentingnya dan saling berkaitan, yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Selanjutnya akan diuraikan lebih rinci mengenal ketiga peranan tersebut.
1.      Peranan konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu dari pada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya generasi yang bersangkutan. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisikan kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang dizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya itu harus ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini menjadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna dalam membina mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya.
2.      Peranan kritis dan evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan jaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
Maksudnya ialah kurikulum itu selain mewariskan atau mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat untuk mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seprti aslinya.
3.      Peranan kreatif
Kurikulum merupakan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berfikir, berkemampuan dan keterampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketiga peranan yang telah dijelaskan diatas, hendaknya dijalankan secara seimbang, dalam arti terdapat keharmonisan diantara ketiganya. Dengan demikian kurikulum akan dapat memenuhi tuntutan waktu dan keadaan dan membantu peserta didik dalam menuju kepada kebudayaan yang akan datang.
Implikasi dari peranan-peranan yang telah dikemukakan dalam praktek pendidikan, dengan kurikulum yang digunakan, adalah bahwa pendidik memiliki cita-cita untuk menciptakan suatu masyarakat yang ideal sesuai dengan nilai-nilai yang dianut suatu bangsa dan tujuan pendidikan nasional bangsa. Kurikulum berupaya didesain agar dapat mengembangkan sains dan teknologi agar anak didik menjadi sumber daya manusia yang handal namun tidak kehilangan identitas suatu bangsanya.






BAB III
KESIMPULAN

Pengembangan kurikulum pada suatu negara dengan negara lain berbeda antara negara berkembang, negara terbelakang dan negara-negara maju pasti mempunyai perbedaan dan mungkin perbedaan itu sangat mendasar tetapi tetap ada persamaan-persamaan.
Fungsi kurikulum sebagai berikut:
1.      Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
2.      Fungsi kurikulum bagi anak didik.
3.      Fungsi kurikulum bagi guru.
4.      Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah.
5.      Fungsi kurikulum bagi orang tua murid.
6.      Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkatan di atasnya.
7.      Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah.
Peranan pengembangan kurikulum sebagai berikut:
1.      Peranan konservatif.
2.      Peranan kritis dan evaluatif.
3.      Peranan kreatif.


DAFTAR PUSTAKA

Haiatin Chasanatin, Pengembangan Kurikulum (PAI), Metro, 2012